Terkait Penahanan Kepala BPBD, Pemkot Samarinda Belum Dapat Kabar Resmi
1 menit baca911 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ditahannya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), SS oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda Selasa (8/10/2019) siang tadi ternyata belum didengar oleh Pemkot Samarinda.
Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin, mengatakan bahwa pihaknya belum mendengar kabar tersebut secara resmi. Sehingga belum bisa memberikan komentar lebih lanjut. "Secara resmi belum mendengar. Malah duluan kalian (wartawan) yang tahu," ucap Sugeng pada korankaltim.com dikonfirmasi sesaat setelah SS ditahan.









