"Padahal jarak pandang minimal yang aman sesuai prosedur untuk penerbangan di Bandara APT Pranoto adalah 5.000 meter," ujarnya melalui siaran pers tertulis yang diterima Korankaltim.com.
Akibatnya, kata Dodi, beberapa penerbangan dari dan menuju Samarinda, mengalami divert atau pengalihan pendaratan ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMSS) Balikpapan. Ada juga, hingga yang mengalami keterlambatan (delay flight ).
"Sampai dengan berita ini diturunkan, pihak Perum LPPNPI, PIA Balikpapan yang merujuk pada data cuaca terkini dari BMKG Samarinda mengeluarkan Notam VBM (Visibility Below Minima) di Bandara APT Pranoto sampai dengan perkiraan pukul 18:00 WITA," paparnya.
Dodi memastikan, pihaknya akan terus menginformasikan perkembangan terkait kondisi force majeure penerbangan di Bandara APT Pranoto Samarinda. UPBU APT Pranoto selaku penyelenggara, kata dia, tetap siap dan selalu siaga memberikan pelayanan dengan baik sesuai prosedur kepada pengguna jasa penerbangan.
"Pihak maskapai diharapkan memberikan pelayanan mengacu dan sesuai PM 89 Tahun 2015 perihal delay management dengan baik.
Jika terjadi cancel flight atau pada akhirnya pembatalan bagi pihak maskapai yaitu memberikan refund or reschedule ticket, dengan membantu dan melayani penumpang untuk proses tersebut dengan baik dan penuh kerjasama," tutupnya.
Penulis : Rusdi
Editor : M.Huldi