300 Kosmetik Tanpa Izin Edar Diamankan BB POM Samarinda
2 menit baca2.114 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebanyak 300 item kosmetik tanpa izin edar berhasil diamankan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Samarinda. Dari 16 tempat toko atau kios ditemukan 10 yang tak memiliki izin edar yaitu di Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak dua kios sementara lainnya di Kota Tepian sebanyak 8 toko tepatnya di Samarinda Seberang serta kawasan Pasar Pagi.
Kepala Balai Besar POM Samarinda, Leonard Duma mengatakan penemuan kosmetik tanpa izin edar tersebut yang ditemukan selama bulan Agustus. Tetapi, sebelumnya ada 3 aspek yang dilakukan oleh Balai POM dalam upaya pencegahan diantaranya yakni dengan pencegahan dengan melakukan bimbingan serta edukasi terhadap pelaku usaha, sehingga mampu dalam memproduksi kosmetik maupun makanan yang diedarkan.









