"Dari sisi PAD (Pendapatan Asli Daerah) naik dari Rp5,452 trilun bertambah Rp341,74 miliar jadi Rp5,794 trilun. Lalu dari Dana Perimbangan naik Rp246,44 miliar jadi Rp5,306 triliun. Ada juga pendapatan daerah yang sah sebesar Rp120 juta," kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Kaltim ke-20 Rabu (31/07/2019) siang tadi.
Sementara dari sisi belanja daerah, perubahan APBD 2019 juga mengalami kenaikan dari Rp10,669 trilun menjadi Rp12,9 triliun. Ada kenaikan sebesar Rp2,23 trilun. "Ya itu akan kami gunakan untuk belanja wajib (gaji dan tunjangan PNS). Pembayaran utang Pemprov Kaltim. Pengalokasian sisa DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2018, pembayaran kurang salur bagi hasil ke kabupaten/kotadan lainnya," sebut Hadi lagi.
Namun demikian, dari sisi penerimaan terdsapat Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) tahun 2018 sebesar Rp1,862 triliun. "Untuk pengeluaran tidak berubah. Tetap Rp100 miliar," ucap Hadi.
Sementata itu, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan penambahan pada APBD Perubahan ini, hampir sama dengan apa yang terjadi 4 tahun yang lalu. "Target kami (APBD) murni 2020 nanti bisa Rp12 triiun , masih coba kita tingkatkan. KUA yang sekarang Rp11,53 triliun akan ditingkatkan," paparnya.[*]
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur