Enam ASN Non Job, Jaang : Kalau Aku Marah, Berarti Mereka Sudah Kelewatan
1 menit baca694 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Beberapa waktu lalu disebutkan ada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda yang dibebastugaskan karena diduga melaanggar aturan disiplin yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010. Bahkan disebut-sebut, keputusan tersebut diambil setelah Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang marah besar. Menanggapi hal tersebut, Jaang tak menampik ia sempat marah. "Mana pernah aku marah. Tapi kalau sampai aku marah berarti sudah kelewatan," kata Jaang kepada korankaltim.com siang tadi.
Kendati demikian Jaang belum mau mengungkap alasannya membebastugaskan pegawainya. Sebab hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung ditatanan Inspektorat Daerah (Itda). Tak main-main, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin pun langsung menangani kasus tersebut. "Kalau mau tau prosesnya itu ke Sekda. Beliau lah yang tahu kenapa bisa sampai kami non job-kan," imbuhnya.










