Hendak Dijadikan Mahar Pernikahan, 10 Gading Gajah Selundupan Diamankan
1 menit baca538 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penyelundupan 10 potong gading gajah asal Sabah, Malaysia berhasil digagalkan Balai Gakkum LHK Kalimantan dan Bea Cukai Nunukan. Kepala Bea Cukai Nunukan Kombes Solafudin mengungkapkan hal ini kepada media Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Samarinda Selasa (16/7/2019) siang tadi.
Semua menurut Salafudin berawal pada 9 Juli lalu pelaku berinisial Dp (54) seorang warga negara Indonesia yang bekerja di Lahad Datu Sabah Malaysia terdeteksi oleh pihak Bea Cukai Nunukan saat berada di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.









