Rapat TAPD Tak Dihadiri Pejabat Kompeten, Udin Kecewa
1 menit baca735 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin kecewa. Lantaran rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim membahas usulan APBD Perubahan 2019, tak dihadiri pejabat yang berwenang membuat keputusan.
"Yang hadir hanya Plt (pelaksana tugas) saja. Jadi pembahasan tidak terlalu rigid," ujarnya ditemui di Gedung D Lantai 6 Gedung DPRD Kaltim Selasa (09/07/2019) siang.









