Meski Terbatas, Bawaslu Tegaskan Pleno Kecamatan Tak Tertutup
1 menit baca636 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Proses penghitungan suara yang masih berlamgsung di 10 kecamatan di Samarinda mendapatkan penjagaan ketat dari beberapa pihak. Hal tersebut membuat banyak warga yang berpikir kegiatan yang disebut Pleno Kecamatan itu bersifat tertutup. Terkait hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abdul Muin menegaskan pleno di masing-masing kecamatan bersifat terbuka.
"Itu terbuka untuk umum. Tapi kalau saksi harus bisa menunjukkan surat mandat. Kalau masyarakat umum tidak boleh dulu tahu hasilnya," jelas Muin saat ditemui korankaltim.com di Hotel Bumi Senyiur Minggu (21/4/2019) tadi.









