Jaang Minta Partai Kirim Saksi Selama Proses Pleno di Kecamatan
1 menit baca716 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rumitnya perhitungan suara pada Pemilu kali ini membuat sebagian besar Panitia Pemilihan Kecamatan di Samarinda masih berjibaku dalam proses tersebut.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Samarinda Ulu. Kecamatan yang memiliki 430 TPS ini bahkan harus melemburkan para petugasnya hingga pukul 10 malam setiap harinya. Hal ini membuat Walikota Samarinda, Syaharie Jaang menghimbau kepada seluruh Partai Politik (Parpol) agar segera mengirimkan saksinya.









