Pemkot Samarinda Penuhi Janji, Warga SKM Terima Dana Bantuan Sewa
1 menit baca1.051 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda akhirnya memenuhi janji mereka untuk memberikan dana bantuan sewa kepada warga Sungai Karang Mumus (SKM) yang terdampak penertiban atau relokasi di bantaran SKM.
Warga SKM di RT 36 dan 37 mulai mengambil dana bantuan sewa di Kelurahan Dadi Mulya per hari ini, Senin (18/3/2019). Dalam pendistribusian dana bantuan sewa ini, Pemkot Samarinda diwakili oleh pihak kelurahan langsung yang didampingi oleh perwakilan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Samarinda. "Kami adakan verifikasi ulang jadi yang menerima bantuan saat ini ada 22 KK. Karena ada beberapa hal yang jadi pertinbangan," jelas Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kelurahan Dadi Mulya, Fahrurrozi kepada korankaltim.com.









