197 Kelurahan di Kaltim Bakal Terima Rp350 juta Dana Kelurahan
1 menit baca964 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Setelah Dana Desa (DD) kali ini Pemerintah Pusat juga memberikan Dana Kelurahan (DK). Sesuai rencana, DK akan mulai dikucurkan tahun ini.
Di Bumi Etam, total 197 kelurahan bakal menerima masing-masing Rp350 juta dari total kucuran DK sebesar Rp3 Triliun bagi 8 ribu kelurahan se-Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Mohammad Jauhar Efendi menjelaskan, di Kaltim hanya ada 9 kabupaten/kota yang menerima DK.
"Kabupaten Mahakam Ulu satu-satunya yang tidak mendapat Dana Kelurahan karena tidak memiliki daerah kelurahan," ujarnya kepada korankaltim.com, Selasa (15/01/2019) pagi.
Dengan tambahan dana ini, kata Jauhar, ia berharap aspirasi masyarakat berupa program yang belum bisa terwujud khususnya pada level kelurahan bisa direalisasikan.
Karenanya ia berharap pemerintah kelurahan tidak main-main melaksanakan kebijakan ini dengan didukung pembinan pemerintah kabupaten/kota.
Pemprov Kaltim melalui DPMPD sudah mulai melakukan inventarisasi pendalaman terkait instansi yang bertanggung jawab terkait penyaluran Dana Kelurahan. Hasilnya bervariasi, yakni ada yang dibawah DPMPD, bagian pemerintahan, dan BAPPEDA.
"Inventarisasi dilakukan untuk memudahkan dalam memberikan bimbingan dan pengarahan bagi 9 kabupaten/kota se-Kaltim yang mendapat Dana Kelurahan," tukasnya.
Penulis : Rusdi
Editor: Firman Hidayat










