Sudah jadi kebiasaan, jika diguyur hujan kawasan di daerah
itu kerap banjir. Celakanya, Jalan DI Panjaitan merupakan salah satu akses menuju
bandara. Sehingga dikhawatirkan akan menghambat para penumpang yang hendak
menuju ke bandara.
Kepala Bidang (Kabid) Pelaksaan Jaringan Sumber Air DPUPR
Samarinda, Dessy Damayanti menuturkan pada dasarnya anggaran penanganan banjir
di masing-masing titik memiliki nilai yang berbeda. Untuk Jalan DI Panjaitan
meliputi kawasan Lempake dan Gunung Lingai.
Namun anggaran tidak
langsung dieksekusi. Sebab jalan tersebut merupakan jalan milik Pemkot dan
Pemprov Kaltim. Sehingga pengerjaan di lapangan harus saling berkoordinasi
“Kalau nanti disetujui Bankeu itu, kami otomatis harus
berkoordinasi terlebih dahulu. Jalan DI Panjaitan kan masuk kawasan Lempake dan
Gunung Lingai. Nanti dari pemprov yang mengerjakan dua kawasan itu termasuk
anak sungainya, itu yang bakal dibahas,” urai Dessy.
Menurut dia, usulan angka tersebut berasal dari pihaknya.
Disetujui berapa nantinya dillihat dari APBD 2019 Pemprov Kaltim.
Dengan jumlah usulan anggaran itu, kata dia meliputi
pengerjaan drainase dan pengendalian aliran sungai. Karena semua aliran anak
sungai terfokus di Sungai Karang Mumus. “Nah, nanti kami mau coba arahkan lewat
SKM,” katanya.
Penulis : Santi
Editor: Firman Hidayat