Dalam surat bernomor 427/5063/B.Kesra/2018 itu, Isran mengundang Kanwil Kemenag Kaltim, Ketua MUI Kaltim, Ketua FKUB Kaltim, Pimpinan Muhammadiyah Kaltim, Pimpinan NU Kaltim, Pimpinan HTI Kaltim, Ketua FPI Kaltim, dan Ketua Dewan Masjid Kaltim.
Mestinya, kata Isran, HTI tak diundang karena telah dibubarkan pemerintah. Isran pun mengaku keliru namun tak mau menyalahkan stafnya.
"Saya melakukan kekeliruan yang tidak saya sengaja. Ternyata dalam daftar undangan tercatat pimpinan HTI Kaltim. Saya tidak menyalahkan staf, sebab ini tanggung jawab saya," kata Isran. Namun, secara prinsip, kata Isran, rapat itu tak akan menghadirkan perwakilan HTI.
Isran berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan-pemberitaan negatif yang cenderung mengadu domba, menghasut dan berisi provokasi.
Demikian pula terkait pengibaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang banyak beredar saat aksi demonstrasi pada Jumat (26/10/2018) lalu, segera diturunkan oleh Satpol PP yang bertugas di kantor Gubernur Kaltim.
Isran dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi bahkan menerima langsung seribuan pengunjuk rasa, bershalawat bersama dan memimpin doa bersama demi keutuhan NKRI dan kedamaian Kaltim dan Indonesia.
Gubernur mengapresiasi umat muslim di Kaltim yang tetap mampu menahan diri dan tidak terprovokasi, sehingga kondisi Kaltim secara umum tetap aman dan kondusif. (*)