Dewan Pengupahan Kaltim Sampaikan Rekomendasi UMP 2019 ke Gubernur Isran Noor
1 menit baca743 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dewan Pengubahan Kaltim melaporkan hasil rapat dan rekomendasi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada Gubernur Kaltim Isran Noor, Senin (22/10/2018) pagi.
Namun, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Abu Helmi enggan menyebutkan berapa besaran UMP yang disepakati Dewan Pengupahan.










