"Energi terbarukan yang dipakai (di Kaltim) baru 3,14 atau 4 persen dari total penggunaan energi di Kaltim," ujar Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Kaltim Pancasila Rekso (PR) Bantolo ditemui KoranKaltim.com usai menjadi pembicara pada diskusi Energi Terbarukan di Bilangan Jl M Yamin Samarinda Sabtu (08/09/2018).
Angka tersebut, lanjut Bantolo sapaan akrabnya, memang belum sepenuhnya relevan, karena diambil dari data Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) yang berdasar data tahun 2015.
Namun, dari sana kata dia bisa dilihat masih rendahnya penggunaan energi baru terbarukan di Kaltim.
"Kami sedang menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED). RUED mengacu pada RUEN sudah ada 2017, secara Nasional penggunaan energi terbarukannya baru 5 persen dari total 100 persen penggunaan energi itu data tahun 2015. Angka masih belum publish, kami masih akan melaukan uji publik mungkin minggu depan, tapi ya kisarannya tidak jauh dari angka itu," paparnya.
Jika menilik UU Energi Nomor 30 tahun 2007, yang dimaksud nergi baru terbarukan adalah energi atau sumber energi yang tidak akan habis, seperti Tenaga Surya, Air, Angin, dan Bioenergi.
"Kalau dilihat di Kaltim kan potensinya besar," ungkapnya.
Penulis : Rusdi
Editor : Desman Minang