Menurut Ketua Pokja 30, Carolus Tuah hal ini dianggap wajar atau sah - sah saja jika itu memang untuk memprioritaskan titik banjir di Kota Samarinda. Pemkot pun harus jelas merincikan untuk apa saja anggaran Rp 20 miliar tersebut.
“Kalau merujuk ke janji politik. Ya, sah saja tetapi harus benar - benar dituntaskan. Terpenting itu hasil bukan sekedar janji,” terangnya.
Tuah mengatakan yang menjadi permasalahan ketika anggaran sebesar tersebut terbuang sia - sia. “Nah, di sini DPRD melalui tim Banggar-nya harus cermat dan mengevaluasi. Jika itu memang memprioritaskan persoalan titik banjir dan benar-benar dituntaskan sah saja kalau mau ditambah,” jelasnya kembali.
Dia melanjutkan, jangan sampai anggaran yang ditambah sebesar Rp 20 miliar justru tidak dimaksimalkan dengan benar mengatasi banjir. “Harus benar - benar menuntaskan banjir disejumlah titik yang menjadi langganan banjir,” tegas Tuah.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan seperti penetapan anggaran terdahulunya masih memprioritaskan pengendalian banjir.
“Ada penambahan sekitar 10-20 miliar. Untuk titiknya masih di sekitar Sempaja,” ujar Sugeng.
Dikatakan Sugeng, penambahan anggaran Rp 20 miliar itu terkait seputar teknis seperti normalisasi drainase. “Ya, untuk normalisasi drainase mulai dari pengerukan aliran dangkal dan lainnya,” kata Sugeng.
Penulis : Santi
Editor: Firman Hidayat