"Sedang disusun Pergub, Gubernur membuat keputusan, ketika ada Karhutla komandan yang mengkoordinir itu Danrem. Kan mereka mempunyai perangkat sampai Dandim, di kecamatan ada Koramil ada Babinsa. Demikian juga ada di kepolisian. Kami (BPBD) juga dikerahkan di masing-masing wilayah terdekat," kata Frederick kepada korankaltim.com dihubungi melalui telpon Jumat (24/08/2018) pagi tadi.
Namun Frederick belum bisa memastikan kapan Pergub tersebut disahkan. "Kalau kapan disahkan, itu ranahnya di Gubernur, yang pasti kami sudah bikin usulan kesana untuk segera di tetapkan. Masih menunggu surat pengantar untuk di sampaikan ke DPRD Kaltim," jelasnya.
Frederick juga tak membeber dengan detail apa saja isi dari Pergub tersebut. "Intinya Kami BPBD tugasnya mengkoordinir. Pergub itu sudah konsepmya lengkap di kantor gubernur, sekarang sudah di Biro Hukum Pemprov," ungkapnya.
Tak hanya di Kaltim. Ancaman Karhutla juga menjadi momok bagi sejumlah daerah. Pada 23 Agustus lalu, Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan 10 helikopter untuk melakukan patroli dan water bombing, ditambah pesawat Casa TNI AU untuk menembakkan Natrium Clorida guna memicu hujan buatan, untuk mengatasi kebakaran hutan di lahan gambut di kawasan Sambas Kalimantan Barat (Kalbar).
Data satelit Aqua, Terra terdeteksi ada 885 titik panas atau hotspot di Kalbar pada 23 Agustus. Dimana secara keseluruhan ada 1.231 hotspot di Indonesia hingga tanggal 23 Agustus pukul 07.13 WIB. Provinsi Kalteng, Kalbar, Riau, Kalsel dan Sumsel menjadi wilayah yang rawan kebakaran hutan. Dampak kebakaran menyebabkan Kota Pontianak diselimuti kabut asap. 2.000 orang dilaporkan menderita ISPA.(submber data : Rilis BNPB 23 Agustus 2018)
Penulis : Rusdi
Editor : Aspian Nur