Anggarkan Rp40 Miliar, Gaji ke-13 ASN Tak Ganggu Keuangan Pemprov Kaltim
1 menit baca436 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pejabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kalimantan Timur Meiliana memastikan pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Kaltim akan dibayarkan sebelum Lebaran. "Bahkan sekarang ada beberapa dinas yang sudah mulai mencairkan," kata Meiliana kepada Korankaltim.com Selasa (5/6) pagi tadi.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Fathul Halim menyebut, untuk membayar gaji ke-13 kepada sekitar 7 ribu ASN di lingkungan Pemprov Kaltim tersebut disiapkan total Rp40 miliar yang bersumber dari APBD Kaltim. Pencairan ke masing-masing ASN dibayarkan melalui transfer ke rekening pribadi masing-masing.









