Alung Belum Terima Salinan Putusan BK Terkait Penggunaan Ijazah Palsu Sokhip
1 menit baca498 kali dibaca

KORANKALTKM.COM, SAMARINDA - Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengaku belum bisa bersikap atas keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim yang menyatakan ijazah anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra Sokhip, palsu.
Sebab, Alung- sapaan akrab HM Syahrun belum menerima surat dari BK atas keputusan tersebut.










