Hal ini disampaikan Camat Samarinda Ulu, M Fahmi menuturkan dalam sosialisasi, semua warga korban kebakaran dan instansi terkait seperti Dinas PUPR, Disperkim dan Satpol PP akan dilibatkan dalam sosialisadi tersebut.
Kata dia, sosialisasi pemberitahuan tersebut, berdasarkan hasil pertemuan dan konsultasi dengan pemkot.
"Ya, kami akan menggelar sosialisasi. Pasti waktunya belum tahu karena kita menyesuaikan jadwal dulu. Dan, juga ini masih suasana puasa, kasihan juga kepada para korban kebakaran," ujarnya.
Dirinya menegaskan, kalau pihak kecamatan hanya melakukan sosialisasi saja. Untuk teknisnya, semisal pemasangan plang pengumuman akan dilakukan oleh Satpol PP Samarinda.
"Kami hanya memberikan informasi dan penjelasan secara persuasif, jika lahan itu merupakan milik pemerintahan dan masuk dalam jalur hijau," terangnya.
Penulis: Santi
Editor: Firman Hidayat