Jukir Cilik Gasak Motor di Parkiran Sebuah Tempat Biliar di Samarinda
1 menit baca838 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Usianya baru 17 tahun, namun kelakuan bocah berinisial MY ini bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, Anak Baru Gede (ABG) tersebut diduga melakukan pencurian motor di parkiran sebuah tempat biliar di Jalan Pulau Irian, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Alhasil, MY harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dia ditangkap setelah pemilik motor Yamaha Mio KT 6725 D yang hilang di curi melapor ke Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara. Pencurian terjadi pada Minggu (6/9) sekitar pukul 09.30 Wita. Sedangkan korbannya adalah karyawan di tempat biliar tersebut. "Saat itu korban menyerahkan kunci motornya ke tukang parkir (tersangka) untuk di parkirkan, dan korban mengikuti tersangka saat memarkir motornya," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto.
Setelah motornya di parkir pelaku, korban sempat berniat mengambil kembali kunci motornya. "karena terburu-buru maka kunci ketinggalan di sepeda motor," Ujar Purwanto. Sekitar pukul 21.30 Wita, saat korban pulang kerja, 'kuda besi' miliknya sudah tidak ada di tempat parkir.









