Kasi Ops Satpol PP Samarinda, Teguh mengatakan dari rapat disepakati penutupan THM dilakukan pada H-3 dan buka kembali pada H+3.
Selama ramadan tim satpol PP akan terus memantau setiap THM dan Karaoke, karena dikhawatirkan ada yag membuka secara diam-diam.
"Ya, kalau ada yang kami temui di lapangan beroperasi, semisal karaoke keluarga. Kami akan mencabut izinnya, karena kami sudah bekerjasama dengan Dinas Perizinan," ujar Teguh, diruang kerjanya, Kamis (3/5).
Tak hanya THM dan karaoke keluarga saja. Tahun ini Satpol PP pun menyasar cafe dan angkringan. Pasalnya, imbas dari tutupnya THM dan karaoke keluarga, pengunjung justru berbondong-bondong ke Cafe dan Angkringan.
"Cafe dan angkringan ini masih kami bahas, apakah ditutup total atau ada jam operasionalnya seperti tempat bermain anak-anak itu jadwal operasionalnya mulai pukul 17.00 Wita hingga 22.00 Wita," ucapnya.
Penulis: Santi
Editor: Firman Hidayat