Ketua Konsolidasi Kaltim KSBSI, Sulaeman Hattase mengatakan, dalam aksi May Day tahun ini ada lima tuntutan yang disampaikan yakni tenaga asing, tambang batu bara di Sanga-sanga, UMP, BPJS dan tenaga honorer yang mengabdi puluhan tahun untuk diangkat menjadi pegawai.
Dari kelima tuntutan yang disampaikan tersebut. Terkait masalah tenaga asing , Ia meminta kepada gubernur untuk membentuk tim investigasi dan dewan pengawas untuk mendata perusahaan di Dinas Ketenagakerjaan yang memperkerjakan tenaga asing.
"Untuk kepastian berapa perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing di Kaltim ini kami belum tahu. Maka itu, kami meminta kepada Gubernur untuk membentuk tim investigasi, agar tidak ada tenaga asing yang bekerja di Kaltim ini," ujar Sulaeman.
Selanjutnya, masalah upah, para buruh menolak dan meminta pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Tak sampai disitu, masalah jaminan kesehatan pun dituntut para buruh. Pasalnya ada sejumlah perusahaan yang memotong gaji mereka untuk kesehatan namun kenyataan dilapangan justru nihil.
Dan, terakhir terkait tenaga pendidik tidak tetap (honorer), agar pemerintah, khususnya Kaltim bisa memperhatikan kesejahteraan mereka. Mengingat mereka merupakan tenaga pendidik yang mengabdi untuk bangsa dan negara.
"Tenaga pendidik honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun diharapkan bisa diangkat statusnya. Dengan dedikasinya serta pengabdiannya," terangnya.
Penulis: Santi
Editor: Firman Hidayat