Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan Celni di sela agenda kedewanan pada Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, seluruh keluarga besar Partai NasDem turut merasakan duka mendalam atas wafatnya almarhum yang selama ini dikenal aktif dan berdedikasi dalam perjuangan partai.
Ia menyampaikan, sebelum menjalani proses hukum yang menjerat dirinya, almarhum telah mengalami penurunan kondisi kesehatan. Kondisi tersebut disebut semakin memburuk selama masa penahanan hingga akhirnya almarhum mengembuskan napas terakhir.
Celni menjelaskan, penurunan kondisi fisik Kamaruddin Ibrahim dipengaruhi penyakit yang telah lama diderita. Situasi selama menjalani penahanan diduga turut memperburuk kondisi kesehatannya hingga semakin melemah.
“Beliau memang sudah dalam kondisi sakit sebelum menjalani proses penahanan. Kemungkinan selama berada di dalam tahanan kondisi kesehatannya semakin menurun hingga akhirnya beliau meninggal dunia,” ujar Celni.
Selain menyampaikan rasa duka cita, Celni juga memberikan penjelasan terkait kelanjutan kursi legislatif yang sebelumnya ditempati almarhum di DPRD Kaltim.
Celni juga memastikan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Samarinda itu juga mengungkapkan, seluruh persyaratan administrasi di tingkat internal Partai NasDem sebenarnya telah diselesaikan sejak beberapa waktu lalu.
Saat ini, proses tersebut tinggal menunggu tahapan lanjutan di tingkat pemerintahan dan kementerian terkait.
Menurutnya, dokumen administrasi PAW telah diajukan dari DPRD menuju pemerintah provinsi untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meski demikian, pihak DPW Partai NasDem Kaltim, mengaku belum melakukan pengecekan lebih lanjut terkait perkembangan terbaru proses administrasi tersebut di tingkat birokrasi pemerintahan.
Celni juga menegaskan, Partai NasDem berkomitmen menjalankan seluruh tahapan PAW secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada persoalan internal maupun intervensi tertentu dalam proses pergantian kursi,” jelasnya.
Partai NasDem, lanjutnya, akan tetap menghormati seluruh prosedur hukum dan administrasi hingga proses PAW resmi disahkan oleh pemerintah pusat.
Editor: Erwin