Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menjelaskan pihaknya tidak menolak hak angket, melainkan menginginkan tahapan yang lebih tepat sesuai mekanisme kelembagaan.
Saat ini, DPRD Kaltim dinilai belum memiliki data yang cukup kuat dan akurat terkait persoalan yang berkembang di masyarakat.
Ia menilai, langkah penyelidikan melalui hak angket akan kurang efektif jika tidak diawali dengan pemahaman menyeluruh terhadap objek yang akan diperiksa.
“Kalau kita menyelidiki sesuatu tanpa memahami objek perkaranya secara utuh, nanti yang terjadi hanya sebatas klarifikasi dan pertanyaan saja,” kata pria yang akrab disapa Ayyub, belum lama ini.
“Padahal dalam metode hukum, ada tahapan menerima keterangan, memeriksa saksi, hingga menemukan bukti yang mengarah pada persoalan yang lebih dalam,” sebutnya lagi.
Ayyub menambahkan, penggunaan hak angket tanpa dasar data yang kuat berisiko tidak menghasilkan temuan signifikan. Hal ini dinilai tidak efektif, mengingat proses hak angket membutuhkan sumber daya besar.
Sebagai alternatif, Fraksi Golkar mendorong penggunaan hak interpelasi terlebih dahulu. Melalui interpelasi, DPRD dapat meminta keterangan resmi dari pihak terkait mengenai isu yang menjadi perhatian publik.
“Kalau dari interpelasi ditemukan adanya persoalan, barulah kita tingkatkan ke hak angket. Setelah itu, jika diperlukan, DPRD bisa menggunakan hak menyatakan pendapat. Jadi ada tahapan yang jelas,” jelasnya.
Terkait anggapan sikap Fraksi Golkar bertentangan dengan kesepakatan sebelumnya, Ayyub menegaskan pihaknya justru ingin memastikan proses berjalan sesuai aturan hukum dan tata kelola yang benar.
“Ini bukan soal menolak, tetapi mengarahkan agar prosesnya sesuai mekanisme. Kami tetap setuju hak angket, sepanjang tahapan sebelumnya sudah dilalui,” tegasnya.
Sementara itu, enam fraksi lainnya telah memenuhi syarat untuk mengusulkan hak angket, termasuk dukungan kuorum. Usulan tersebut diperkirakan akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk dibahas lebih lanjut.
Dalam proses tersebut, DPRD Kaltim memiliki waktu untuk mengumpulkan data tambahan guna memperkuat dasar pengambilan keputusan.
Ayyub menyebut, komunikasi dengan pihak teknis seperti Dinas PUPR-Pera Kaltim juga telah dilakukan. “Dari instansi teknis disampaikan bahwa penganggaran dilakukan sesuai prosedur. Nah, prosedur inilah yang akan kita teliti lebih lanjut,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya voting dalam rapat paripurna, Ayyub memastikan Fraksi Golkar akan menghormati keputusan lembaga.
“Kalau nanti diputuskan melalui voting dan suara terbanyak menyetujui hak angket, tentu itu menjadi keputusan lembaga yang harus diikuti,” pungkasnya.
Editor: Erwin