Politikus Partai Gerindra Kukar Salehudin menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab nyata pemerintah daerah terhadap masyarakat dan mitra kerja.
Keputusan melakukan pinjaman melalui BPD Bankaltimtara menunjukkan komitmen kepemimpinan yang adil dan berorientasi pada penyelesaian kewajiban.
“Langkah ini bukti komitmen bupati yang bertanggung jawab. Seluruh rekanan sudah terbayar dan dampaknya ekonomi di Kukar mulai menggeliat kembali,” kata Saleh kepada Korankaltim.com, Kamis (3/4/2026).
Strategi pemerintah daerah dalam menutup utang jangka pendek tidak hanya bergantung pada pinjaman. Salah satunya dengan mengoptimalkan penagihan serta mengantisipasi kekurangan penyaluran Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp3 Triliun.
Selain itu, kebijakan koreksi belanja dalam APBD 2026 juga dinilai tepat. Dari total anggaran sebesar Rp7,4 Triliun, tidak seluruhnya langsung dibelanjakan.
Pemerintah daerah disebut melakukan seleksi ketat terhadap program yang dianggap belum mendesak atau berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.
“Ini langkah jitu. Kegiatan yang tidak terlalu prioritas dan bisa menimbulkan reaksi publik sebaiknya ditinjau ulang,” ungkap Saleh.
Ia juga membandingkan kondisi Kukar dengan daerah lain di Kalimantan Timur maupun kabupaten/kota lainnya, di mana masih terdapat rekanan yang belum menerima pembayaran. Sementara di Kukar, kewajiban tersebut disebut telah diselesaikan.
Saleh yang merupakan mantan Ketua DPRD Kukar di era pemerintahan Bupati Kukar Rita Widyasari ini juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi namun selama ini justru membebani APBD Kukar. Salah satu contohnya adalah jalan dua jalur Tenggarong–Samarinda.
Pemerintah provinsi perlu segera melakukan inventarisasi kewenangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan.
“Kami minta gubernur dan ketua DPRD provinsi untuk menginventarisasi tugas dan kewenangan. Jangan sampai beban pembangunan dialihkan ke daerah atau terkesan dibiarkan,” tegasnya.
Kebijakan fiskal yang diambil Pemerintah Kabupaten Kukar ini dinilai menjadi contoh bagaimana daerah dapat tetap menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memenuhi tanggung jawab keuangan secara terukur dan strategis.
“Jika berorientasi pada kepentingan masyarakat, maka langkah berani seperti yang telah ditunjukkan Bupati Aulia merupakan kebijakan yang tepat dan pro rakyat,” tutup Saleh.
Editor: Aspian Nur