Ketua DPW NasDem Kaltim, Celni Pita Sari, mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat resmi terkait PAW tersebut sejak awal Maret 2026.
“Suratnya sudah dikirim sejak tanggal 3 Maret, baik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Saat ini tinggal menunggu proses lanjutan di DPRD dan juga KPU provinsi,” ujar Celni saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Rabu (1/4/2026).
Lebih lanjut, Celni juga membenarkan nama yang diusulkan untuk menggantikan Kamaruddin Ibrahim adalah Andi Burhanuddin Solong.
“Iya benar, namanya Andi Burhanuddin Solong. Itu sudah sesuai dengan hasil perolehan suara di KPU, yakni peraih suara terbanyak kedua,” jelasnya.
Seperti diketahui, mekanisme PAW di DPRD dilakukan dengan mengacu pada hasil perolehan suara pemilu legislatif terakhir.
Di mana calon dengan suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama berhak mengisi kursi yang ditinggalkan.
Saat ini, proses administratif PAW masih menunggu tahapan verifikasi dan penetapan resmi dari KPU serta pengesahan di DPRD Kaltim sebelum pelantikan dilakukan.
Editor: Erwin