Hal ini dinilai krusial dalam menghadapi pesta demokrasi mendatang yang diperkirakan akan berlangsung dengan dinamika lebih kompleks.
Menurut Subandi, pengalaman dari pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh.
Evaluasi tersebut mencakup identifikasi berbagai kelebihan yang perlu dipertahankan, sekaligus kelemahan yang harus segera diperbaiki, terutama dalam aspek pengawasan di lapangan.
Dia menjelaskan, pembelajaran dari dua agenda demokrasi besar tersebut menjadi dasar penting dalam merumuskan strategi ke depan agar pelaksanaan pemilu semakin berkualitas.
“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya. Dari situ kita bisa mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, serta merancang langkah strategis agar pemilu berikutnya berjalan lebih baik, kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Lebih lanjut, Subandi menilai kondisi politik di Kaltim ke depan akan semakin dinamis. Hal ini tidak terlepas dari posisi strategis daerah tersebut sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang menjadikan Kaltim memiliki peran penting dalam kancah nasional.
Dengan status tersebut, ia menekankan kualitas pengawasan pemilu tidak boleh berjalan stagnan.
Sebaliknya, diperlukan peningkatan signifikan untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang lebih kompleks, termasuk potensi konflik maupun pelanggaran pemilu.
“Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks seiring kehadiran IKN. Karena itu, kualitas pengawasan harus ditingkatkan, tidak bisa berjalan biasa-biasa saja,” tegasnya.
Politisi PKS itu juga menyoroti penguatan lembaga pengawas pemilu tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi semata.
Lebih dari itu, diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan kapasitas kelembagaan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi sebagai langkah preventif dalam mencegah pelanggaran sejak dini.
Selain aspek kelembagaan, ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.
Menurutnya, pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif publik.
“Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Ini adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam meminimalkan pelanggaran sekaligus menjaga kualitas demokrasi,” jelasnya.
Ia pun meyakini, demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bersinergi, mulai dari penyelenggara pemilu, pengawas, peserta pemilu, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas.
“Kolaborasi adalah kunci utama. Tanpa sinergi yang kuat, pengawasan tidak akan berjalan optimal,” pungkasnya.
Editor: Erwin