Meski proses penerbitannya melewati perkiraan waktu, ia menegaskan kondisi tersebut tidak menghambat pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di tingkat kabupaten dan kota di Kaltim. Secara ideal SK sudah bisa keluar pada September atau Oktober.
Husni menegaskan keterlambatan kali ini bukan hal yang mengganggu dinamika organisasi. “Golkar Kaltim termasuk yang paling duluan melaksanakan Musda se-Indonesia. Proses SK saat ini sedang berproses di DPP, jadi sebenarnya tidak ada masalah,” ujar Husni, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, alasan SK belum diterbitkan berkaitan dengan pola penerbitan yang harus mempertimbangkan kesinambungan antarprovinsi.
Biasanya, SK provinsi yang sudah tuntas Musdanya keluar dalam rentang waktu berdekatan. Bila terlalu jauh intervalnya, akan menyulitkan konsistensi administrasi di tingkat pusat.
“Kalau Kaltim dikeluarkan SK-nya di Oktober atau September, sementara provinsi lain baru selesai Musda dan menerima SK pada Desember atau Januari 2026,” sebutnya.
“Nanti intervalnya terlalu jauh. Itu menyulitkan kesinambungan administrasi di DPP,” tambahnya.
Karena itu, DPD Golkar Kaltim memilih menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada DPP. “Kapan pun DPP menurunkan SK, itu kita terima. Kita serahkan saja sepenuhnya kepada DPP,” tegas Husni.
Terkait pertanyaan apakah kabupaten/kota mendesak pelaksanaan Musda, Husni memastikan situasinya tetap kondusif. “Tidak ada yang mendesak. Semua berjalan normal,” pungkasnya.
Editor: Erwin