Acara ini dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (13/11/2025), dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, pemuda, tokoh agama, hingga partai politik.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Bawaslu di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Tujuannya, membuka ruang dialog antara Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja pengawasan pemilu dengan masyarakat sipil di daerah.
“Kami ingin menjadi jembatan antara Komisi II DPR RI dengan masyarakat sipil di Kaltim” kata Hari.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kinerja anggota dewan yang terpilih lewat proses pemilu. “Apakah benar menjawab harapan publik atau belum,” sebutnya.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya membahas teknis pemilu, tetapi juga bertujuan memperluas pemahaman masyarakat tentang makna demokratisasi secara substantif.
Demokrasi, kata dia, bukan sekadar soal memilih wakil rakyat di bilik suara, tetapi juga tentang menjaga nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan berpendapat, dan keadilan sosial.
“Demokratisasi itu bukan hanya tentang seseorang yang dipilih lalu dilantik menjadi anggota DPR atau pejabat publik,” bebernya.
Lebih dari itu, menurutnya demokrasi juga berbicara tentang bagaimana menjaga nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan berserikat, dan menyampaikan pendapat.
Hari menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada perwakilan Komisi II DPR RI yang hadir di daerah.
Beberapa isu strategis yang turut mengemuka meliputi penyelenggaraan pemilu, penguatan lembaga pengawas, serta isu-isu keadilan sosial dan ekologis.
“Kami ingin masyarakat bisa menyampaikan pandangannya secara langsung kepada wakil rakyat, termasuk hal-hal yang menjadi kepentingan publik di Kaltim,” jelasnya.
Komisi II diharapkan dapat membawa aspirasi tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan mereka. Melalui forum seperti ini, Bawaslu Kaltim berharap tercipta komunikasi dua arah yang produktif antara lembaga legislatif dan masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat demokrasi di tingkat lokal sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Editor: Erwin