Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Husni Fahruddin, menegaskan pihaknya masih menunggu terbitnya SK tersebut sebagai syarat utama pelaksanaan Musda di 10 kabupaten/kota.
“Kita belum bisa melaksanakan Musda karena SK Golkar Kaltim belum terbit. Padahal Ketua Golkar Kaltim sudah terpilih sejak 19 Juli lalu. Nanti kalau SK itu sudah keluar, baru kita laksanakan Musda di kabupaten/kota,”kata pria yang akrab disapa Ayyub itu pada Korankaltim.com, Senin (25/8/2025).
Ayyub memperkirakan SK DPP Golkar akan terbit dalam waktu dekat. “Paling lambat sebulan lagi SK sudah keluar,” terangnya.
Ia menargetkan, proses Musda di seluruh kabupaten/kota dapat selesai paling lama dalam dua bulan setelah SK diterbitkan.
Menurutnya, sesuai AD/ART partai, batas maksimal penyelesaian Musda adalah tiga bulan, namun pihaknya berkomitmen mempercepat proses tersebut.
“Kalau sesuai aturan, maksimal tiga bulan. Tapi kita rencanakan dua bulan sudah selesai di 10 kabupaten/kota. Semua daerah sebenarnya sudah siap, hanya menunggu SK keluar,” ungkapnya.
Ayyub menambahkan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi daerah yang paling siap dan berkeinginan segera menggelar Musda.
Dirinya juga memastikan, calon ketua DPD Golkar kabupaten/kota yang akan maju diproyeksikan menjadi calon bupati maupun calon wali kota pada Pilkada 2030 mendatang.
“Yang paling menunggu itu Kukar. Sebenarnya semua sudah siap. Untuk calon ketua, kita pastikan orang-orang yang punya visi maju sebagai calon kepala daerah di 2030. Mau satu, dua, atau tiga calon di Musda, itu tergantung mekanisme dan dinamika daerah masing-masing,” pungkasnya.
Editor: Erwin