Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan pleno tingkat kabupaten berlangsung tertib, aman, dan kondusif tanpa hambatan berarti.
“Sejak pagi, proses rapat pleno terbuka ini berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujar Rudi kepada Korankaltim.com, Kamis (24/4/2025).
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kukar mengumumkan hasil akhir pasangan nomor urut 1 Aulia- Rendi memperoleh 209.905 suara sah, pasangan nomor urut 2 AYL-AZA memperoleh 51.536 suara sah, pasangan nomor urut 3 Dendi-Alif 105.073 suara sah.
Serta terdata dalam rekapitulasi tersebut suara tidak sah sebanyak 7.857 dan suara sah sebanyak 366.514.
“Suara sah dan tidak sah setelah kami lakukan pleno tadi sebanyak 374.371,” ungkapnya.
Dengan hasil ini, pasangan nomor urut 1 unggul secara signifikan, memperoleh lebih dari separuh total suara sah yang masuk.
Rudi Gunawan juga menegaskan tidak ada keberatan yang diajukan oleh para saksi dari masing-masing pasangan calon selama rapat pleno berlangsung.
“Seluruh saksi menyatakan setuju terhadap hasil tersebut. Dengan demikian, rapat pleno kami tutup secara resmi,” ungkapnya.
Selanjutnya, KPU Kukar memasuki tahapan masa sanggah selama tiga hari kerja, terhitung sejak pengumuman hasil rekapitulasi. Bila tidak ada sanggahan yang diajukan dalam kurun waktu tersebut, proses akan berlanjut ke tahap penetapan hasil oleh KPU Kukar, setelah mendapat pemberitahuan resmi melalui KPU RI.
“Setelah ini, akan ada masa sanggah selama tiga hari kerja sejak hasil ini dibacakan. Kami akan menunggu apakah ada pengajuan sanggahan atau tidak,” tutupnya.
Editor: Erwin