Komisioner KPU Kaltim, Suardi, menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan yang muncul dalam penyelenggaraan pilkada serta menyerap masukan dari berbagai pihak.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kekurangan dalam Pilkada 2024 bisa menjadi pelajaran untuk pemilu selanjutnya,” ujarnya.
Rapat ini melibatkan perwakilan KPU dari 10 kabupaten/kota, perwakilan partai politik, serta media yang turut memberi masukan terkait penyelenggaraan Pilkada.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah PSU di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), yang harus dilakukan setelah MK menemukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam proses pemilihan.
Melalui evaluasi ini, KPU Kaltim berharap penyelenggaraan Pemilu ke depan bisa lebih transparan, efektif dan meminimalisir potensi pelanggaran sehingga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga.
Editor: Erwin