Akibat keputusan tersebut, partai pengusung kini akan segera mencari pengganti pasangan calon tersebut sebelum Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim, Irwan Fecho mengatakan akan segera mencari kandidat pasangan kepala daerah yang akan diduetkan dalam proses PSU mendatang.
“Putusan MK ini mengikat untuk dilaksanakan dan kami tentu akan membicarakannya bersama partai koalisi untuk mendiskusikan calon pengganti terbaik. Yang terpenting adalah menghadirkan kader-kader terbaik yang punya ambisi dan komitmen untuk membangun Mahakam Ulu menjadi lebih baik ke depan,” ungkap Irwan, Selasa (25/2/2025).
Dengan partai koalisi yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN), mereka akan bermusyawarah untuk menunjuk kader yang siap menjadi calon pemimpin daerah.
Ia menegaskan, hingga saat ini masih belum ada nama yang akan dipasangkan untuk kontestasi ulang mendatang.
“Menurut saya, yang penting kita hadirkan calon terbaiknya. Bukan bicara menang dan meraih kekuasaannya saja,” katanya.
Ia menekankan, khususnya di Kabupaten Mahulu terdapat potensi yang begitu besar selain bicara tentang kepemimpinan, yaitu upaya menghadirkan pemimpin yang mampu menjawab tantangan sebagai daerah perbatasan.
“Kita melihat tantangan di Mahulu karena perbatasan, sehingga butuh pemimpin terbaik untuk akselerasi pembangunan ke depan. Kami akan bicarakan ini dengan mitra partai koalisi,” sebutnya.
Disinggung mengenai hasil MK yang mempengaruhi penetapan unggulnya perolehan suara Owena Mayang Sari dan Stanislaus Liah. Menurut Irwan siapapun sosoknya, masyarakat Mahulu akan tetap mengharapkan pemimpin daerah yang berasal dari Partai Demokrat dan partai koalisinya.
“Kami melihat masyarakat Mahulu harapannya akan sama dengan memberikan suaranya kepada kader-kader Partai Demokrat bersama koalisi,” tutupnya.
Editor: Erwin