Minggu, 09/02/2025

Tim Hukum Isran-Hadi Soroti Keputusan MK, Jaidun: Sangat Tidak Rasional

Minggu, 09/02/2025

Ketua Tim Hukum Isran-Hadi, Jaidun. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tim Hukum Isran-Hadi Soroti Keputusan MK, Jaidun: Sangat Tidak Rasional

Minggu, 09/02/2025

logo

Ketua Tim Hukum Isran-Hadi, Jaidun. (Foto: Istimewa)

Penulis: Claudius Vico

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim menilai ada kejanggalan terkait tidak diterimanya dalil yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum, Jaidun, mengungkapkan bahwa dalil yang disampaikan sudah sesuai dengan realita politik yang terjadi di Kaltim. Namun, sayangnya Hakim MK memutuskan untuk tidak menerima dalil tersebut, Rabu (5/2) lalu. “Kami menganggap putusan itu sangat tidak rasional,” ucapnya.

Salah satu faktor yang menurutnya tidak masuk akal adalah mengenai dalil politik uang. Tim Hukum Isran-Hadi telah mencantumkan bukti terkait praktik politik uang, namun putusan sela yang disampaikan justru menolaknya.

“Pertama kita ajukan bukti dengan siraman itu, tapi ketika dibantah oleh Bawaslu dan pihak terkait justru diterima tanpa data,” tegasnya.

Kendati demikian, secara umum Jaidun sangat memahami proses hukum yang ada di MK bersifat final tanpa banding tetap dihargai. “Mau tidak mau kita terima, tapi kami melihat putusan ini tidak fair,” tuturnya.

Melihat putusan tersebut, pihaknya menduga ada tekanan politik yang melatarbelakangi hal tersebut, sebab menurutnya dalam membuktikan dalil tidak dapat mengacu pada keyakinan saja melainkan mengadu data dan saksi.

“Dari putusan ini kita juga perlu mengkaji apakah ada kode etik yang dilanggar atau tidak, jika terbukti kenapa tidak kita ajukan ke MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi)” tutupnya.

Di samping itu, pihaknya juga tengah menunggu pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap laporan yang menyeret sejumlah nama Komisioner Bawaslu Kaltim.


Editor: Erwin

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.