Minggu, 01/12/2024
Minggu, 01/12/2024
Pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November lalu. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
Minggu, 01/12/2024
Pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November lalu. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
Penulis: */Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mengeluarkan rekomendasi untuk proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Kaltim.
Komisioner Bawaslu Kaltim, Danny Bunga menjelaskan terkait PSU pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi, sementara yang menjadi pelaksana dan menetapkan TPS mana saja yang akan dilakukan PSU yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim berdasarkan hasil telaahnya.
Karena hanya sebatas rekomendasi, jadi kewenangan pelaksanaan PSU dikembalikan kepada KPU Kaltim.
“Jadi kami dari Bawaslu hanya sekedar memberikan rekomendasi kepada KPU, bisa saja apa yang kami rekomendasikan tidak dijalankan berdasarkan penilaian dari KPU Kaltim,” ucapnya.
Danny mengungkapkan berdasarkan rekomendasi untuk pelaksanaan PSU yang dikeluarkan pihaknya, setidaknya terdapat 10 TPS yang tersebar di 6 kabupaten/kota dengan rincian 2 TPS di Samarinda, 2 TPS di Balikpapan, 2 TPS di Kutai Timur (Kutim), 1 TPS di Bontang, 1 TPS di Kutai Kartanegara (Kukar) dan 2 TPS di Penajam Paser Utara (PPU).
Sementara itu, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengungkapkan untuk saat ini yang sudah pasti akan dilaksanakan PSU baru sebanyak 3 kabupaten/kota dengan jumlah 5 TPS.
“Ada 1 TPS di Samarinda, 2 TPS di PPU dan 2 TPS di Kutim,” jelasnya.
Sementara hasil rekomendasi Bawaslu Kaltim lainnya masih dalam tahap telaah KPU Kaltim untuk memastikan apakah terdapat temuan kejanggalan yang memenuhi unsur sehingga harus dilakukan PSU tersebut atau tidak.
Sebelumnya diwartakan Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto membenarkan terkait adanya potensi PSU di beberapa TPS di kabupaten/kota, seperti diantaranya Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Kukar, Kabupaten Kutim, dan Kabupaten PPU.
Potensi itu terjadi lantaran Hari membeberkan pihaknya tengah meneliti beberapa temuan kejanggalan dalam proses pemungutan, beberapa hal yang teridentifikasi seperti pemilih tambahan yang diberikan surat suara dan masyarakat yang tidak punya identitas kependudukan diberikan hak pilih.
Editor: Erwin
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.