Minggu, 01/12/2024

Bawaslu Rekomendasikan 10 TPS di Kaltim Lakukan PSU, Beberapa Sudah di Setujui KPU Kaltim

Minggu, 01/12/2024

Pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November lalu. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawaslu Rekomendasikan 10 TPS di Kaltim Lakukan PSU, Beberapa Sudah di Setujui KPU Kaltim

Minggu, 01/12/2024

logo

Pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November lalu. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Penulis: */Claudius Vico

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mengeluarkan rekomendasi untuk proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Kaltim.

Komisioner Bawaslu Kaltim, Danny Bunga menjelaskan terkait PSU pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi, sementara  yang menjadi pelaksana dan menetapkan TPS mana saja yang akan dilakukan PSU yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim berdasarkan hasil telaahnya.

Karena hanya sebatas rekomendasi, jadi kewenangan pelaksanaan PSU dikembalikan kepada KPU Kaltim.

“Jadi kami dari Bawaslu hanya sekedar memberikan rekomendasi kepada KPU, bisa saja apa yang kami rekomendasikan tidak dijalankan berdasarkan penilaian dari KPU Kaltim,” ucapnya.

Danny mengungkapkan berdasarkan rekomendasi untuk pelaksanaan PSU yang dikeluarkan pihaknya, setidaknya terdapat 10 TPS yang tersebar di 6 kabupaten/kota dengan rincian 2 TPS di Samarinda, 2 TPS di Balikpapan, 2 TPS di Kutai Timur (Kutim), 1 TPS di Bontang, 1 TPS di Kutai Kartanegara (Kukar) dan 2 TPS di Penajam Paser Utara (PPU).

Sementara itu, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengungkapkan untuk saat ini yang sudah pasti akan dilaksanakan PSU baru sebanyak 3 kabupaten/kota dengan jumlah 5 TPS.

“Ada 1 TPS di Samarinda, 2 TPS di PPU dan 2 TPS di Kutim,” jelasnya.

Sementara hasil rekomendasi Bawaslu Kaltim lainnya masih dalam tahap telaah KPU Kaltim untuk memastikan apakah terdapat temuan kejanggalan yang memenuhi unsur sehingga harus dilakukan PSU tersebut atau tidak.

Sebelumnya diwartakan Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto membenarkan terkait adanya potensi PSU di beberapa TPS di kabupaten/kota, seperti diantaranya Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Kukar, Kabupaten Kutim, dan Kabupaten PPU.

Potensi itu terjadi lantaran Hari membeberkan pihaknya tengah meneliti beberapa temuan kejanggalan dalam proses pemungutan, beberapa hal yang teridentifikasi seperti pemilih tambahan yang diberikan surat suara dan masyarakat yang tidak punya identitas kependudukan diberikan hak pilih.

Editor: Erwin

Bawaslu Rekomendasikan 10 TPS di Kaltim Lakukan PSU, Beberapa Sudah di Setujui KPU Kaltim

Minggu, 01/12/2024

Pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November lalu. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.