Isi pesan WA menyatakan Mudyat Noor bukan orang yang bersuku Banjar, melainkan Madura asal Sumenep, Jawa Timur.
Bahkan melayangkan tuduhan, Mudyat pemain tambang ilegal dan terkahir sedang menggadaikan pelabuhannya ke salah satu pengusaha ternama asal Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Karena tiga item tersebut tidak benar, makanya kami laporkan ke Bawaslu PPU pada tanggal 9 Oktober 2024, sekitar pukul 14:52 WITA,” ungkap Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati PPU, Mudyat Noor-Abdul Waris Muin, Rokhman Wahyudi, Senin (14/10/2024).
Ia mengaku, kampanye hitam tersebut tersebar atau diteruskan ke WA. Namun, diketahui pihaknya setelah salah satu warga yang menerima pesan dugaan kampanye hitam yang menyangkut Mudyat Noor mengkonfirmasi kebenarannya kepada tim pasangan calon.
Lantaran merasa dirugikan, tim pasangan calon, Mudyat Noor – Abdul Waris Muin langsung melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
“Jadi ada yang menyampaikan ke tim, ada hal seperti ini, apa benar. Ya tidak benar lah, makanya segera dirapatkan di tim dan diputuskan melaporkan orang tersebut,” bebernya.
Rokhman laporan tersebut dilayangkan pihaknya karena dikhawatirkan akan membuat masyarakat terpengaruh dan berdampak terhadap partisipasi pada 27 November mendatang.
“Jadi ini yang harus di counter, jangan sampai berkembang dan mempengaruhi pemilih, kan berbahaya bagi pasangan calon, pak Mudyat,” terangnya.
Dalam laporannya, pun telah melampirkan bukti-bukti pendukung yakni tangkapan layar percakapan yang berisikan pernyataan dugaan black campaingn dan lainnya.
Editor: Supiansyah