Komisioner KPU
Samarinda Arif Rakhman menjelaskan, untuk bapaslon Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Sammarinda atas nama Andi Harun-Saefuddin Zuhri setelah
melalui tahapan penyerahan perbaikan administrasi bapaslon langsung
dilakukan penelitian terhadap administrasi.
Dan pasangan tersebut
sudah memenuhi syarat administrasi sebagai bapaslon kepala daerah
sehingga KPU Samarinda akan segera melakukan tahapan selanjutnya.
“Hasilnya memenuhi syarat,” ujar Arif kepada Korankaltim.com Minggu
(15/9/2024) hari ini.
Mulai hari ini sampai Rabu (18/9/2024) nanti
KPU Samarinda membuka ruang untuk tanggapan masyarakat terhadap
keabsahan persyaratan paslon yang formatnya ada dalam situs resmi KPU
Samarinda.
“Format serta tata caranya lengkap di dalam situs resmi
KPU Samarinda atau lewat barcode yang kami unggah di sosial media,” ujar
Arif lagi.
Kalau dalam tahap ini ditemukan adanya tanggapan dari
masyarakat mengenai persyaratan calon maka setelah itu, mulai dari 15
sampai 21 September pihaknya menyediakan ruang untuk klarifikasi dari
tanggapan masyarakat.
Editor: Aspian Nur