Resmi, Iffa Rosita jadi Anggota KPU RI Periode 2022-2027
1 menit baca457 kali dibaca

Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Iffa Rosita secara resmi terpilih menjadi anggota KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan secara tidak terhormat.
Iffa terpilih menjadi Anggota KPU RI setelah ia mengikuti seleksi tahun 2022 lalu, namun namanya saat itu tidak lolos menjadi 5 besar. Siapa sangka, di tahun 2024 ini setelah Hasyim Asy’ari diganti, Iffa Rosita terpilih menjadi penyelenggara pemilu pada tingkat pusat.
Mengenai posisi yang akan diduduki, Iffa Rosita mengaku belum mengetahuinya karena menurutnya perlu proses pembahasan internal setelah adanya perubahan struktur.
“Kalau divisi mana belum dibicarakan, harus melalui proses pleno,” ucap Iffa saat dikonfirmasi Korankaltim.com Rabu (11/9/2024).
Setelah terpilih menjadi Anggota KPU RI, Iffa menegaskan dirinya siap menjalankan peran sebagai penyelenggara pemilu di tingkat pusat. Kalau saat ini di daerah sedang menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maka fungsi komunikasi dengan KPU di daerah akan menjadi komitmennya dalam mengemban amanah tersebut.
“Intinya komunikasi karena yang punya wilayah ada di daerah. KPU RI kan mengkoordinir terkait kebijakan dan peraturan. Intinya komunikasi tetap dijalankan,” sebut Iffa.
Disinggung mengenai lowongnya posisi anggota KPU Kaltim setelah dirinya ditarik menjadi KPU RI, kewenangannya mengenai hal itu akan ditentukan dalam rapat pleno KPU RI mendatang. “Pengganti juga melalui pleno. Nanti kami yang akan membahas, karena yang membentuk di daerah KPU RI,” jelasnya.
Iffa bukan merupakan sosok yang baru dalam dunia kepemiluan, ia merintis karir dari tingkatan penyelenggara paling rendah. Tahun 2012 hingga 2014 Iffa menjadi Penyelenggara Tingkat Kecamatan. Kemudian pada 2014-2019 dirinya menjadi Anggota KPU Kota Bontang, selanjutnya pada 2019-2024 naik tingkatan menjadi Anggota KPU Kaltim dan maju kembali dalam periode keduanya dari 2024-2029 sebelum saat ini menjadi Anggota KPU RI.
Editor: Aspian Nur










