Penyerahan berkas B1 KWK kepada pasangan KB-Kinsu telah diwakili oleh Ketua Harian DPD Partai Golkar Kutim, Rudi Hartono.
Disebutkan, berkas tersebut merupakan syarat penting yang menandakan bahwa pasangan KB-Kinsu berhak untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim pada Pilkada 2024.
"Alhamdulillah kami mewakili pasangan KB-Kinsu telah menerima berkas B1 KWK. Tentu ini menjadi bukti dukungan Partai Golkar dalam berkontestasi," jelas Rudi saat dikonfirmasi pada Senin (26/8/2024).
Soliditas dan kesiapan pasangan KB-Kinsu melaju kontestasi di Pilkada dalam upaya meraih kemenangan. Sehingga diharapkan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris DPD Golkar Kutim, Sayid Anjas menyebutkan, pihaknya telah mempersiapkan persiapan deklarasi sekaligus pendaftaran Paslon ke KPU Kutim.
"Jadi acara deklarasi dan pendaftaran akan dihadiri semua partai pengusung dan pendukung relawan dan simpatisan. Kalau tidak ada halangan pagi rencana deklarasi siang pendaftar.
Diprediksi dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kutim di gadang-gadang hanya ada dua bakal calon atau head to head. Tentu dinamika persaingan Pilkada semakin ketat.
Berbagai pihak kini menantikan langkah-langkah strategis terutama dalam menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.
Editor: Supiansyah