Jumlah DPS itu merupakan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan DPS tingkat Kota Balikpapan yang digelar sekaligus untuk mengantisipasi kemungkinan ada masyarakat yang pindah domisili setelah penetapan DPS tersebut.
“DPS itu hanya sementara sesuai dengan tahapan yang ada. Kami menunggu setelah DPS dari provinsi, baru kemudian datanya kami turunkan hingga ke PPS, lalu akan diumumkan,” ujar Prakoso lagi.
Dari rapat tersebut, KPU Balikpapan juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Balikpapan yaitu sebanyak 996 TPS untuk enam kecamatan.
Prakoso menyebut 139 TPS di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur, 130 TPS di Kecamatan Balikpapan Barat, dan 254 TPS di Kecamatan Balikpapan Utara.
"Berikutnya sebanyak 145 TPS untuk kawasan Kecamatan Balikpapan Tengah, 214 TPS di Balikpapan Selatan, serta 114 TPS untuk di Balikpapan Kota," paparnya.
KPU Balikpapan juga menyiapkan dua TPS lokasi Khusus, dimana masing-masing lokasi khusus itu juga memiliki dua tempat pemungutan. "TPS lokasi khusus itu berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Balikpapan, terdapat dua TPS di sana," sebut Prakoso lagi.
Lokasi kedua adalah Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan yang juga memiliki dua tempat pemungutan. "Baik Rutan maupun Lapas berada di satu kelurahan, yaitu kecamatan Balikpapan Selatan,” sebutnya.
Penetapan lokasi khusus ini berdasarkan dari analisa yang datanya berdasarkan pertemuan pihak bersangkutan. "Untuk lokasi khusus KPU Kota Balikpapan tidak melakukan pencocokan dan penelitian," katanya.
Mekanisme lokasi TPS khusus itu diusulkan oleh petugas penanggung jawab di lokasi tersebut. Data dari petugas diserahkan ke KPU dan dilakukan analisa.
"Warga binaan yang berdomisili di luar Kaltim itu kami saring. Kami tidak masukkan dalam DPS. Kami masukkan warga Kota Balikpapan dan warga yang masih dalam Kalimantan Timur,” jelas Prakoso.
Sementara untuk calon pemilih yang masih dirawat di rumah sakit, KPU Balikpapan belum menentukan lokasi khusus mengingat terdapat sejumlah syarat penentuan lokasi khusus. "Bukan hanya rumah sakit, tapi juga untuk pesantren dan seterusnya. KPU Kota Balikpapan akan melakukan kajian," tutup Prakoso.
Daftar DPS di Kota Balikpapan
- Balikpapan Timur: 70.364 calon pemilih
- Balikpapan Barat: 68.731 calon pemilih
- Balikpapan Utara : 132.229 calon pemilih
- Balikpapan Tengah : 76.393 calon pemilih
- Balikpapan Selatan : 112.361 calon pemilih
- Balikpapan Kota : 112.361 calon pemilih
- Total: 521.133 calon pemilih
Editor: Aspian Nur