Devisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Balikpapan, Muhammad Rizal mengatakan sosialisasi dan rakor ini diharapkan menjadi awal dari koordinasi KPU bersama dengan stakeholder terkait mengenai TPS lokasi khusus.
Lokasi TPS khusus tersebut direncanakan berada di rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah sakit, Pertamina RU V dan RDMP.
"Apakah memenuhi syarat atau tidak. Jadi proses ini menjadi awal," ujarnya kepada awak media.
Seperti di Lapas dan Rutan di Balikpapan, pihaknya berencana akan melakukan pendataan di akhir jelang pencoblosan.
Hal itu dikarenakan biasanya warga binaan ini keluar masuk, sehingga kalau mendata saat ini dikhawatirkan, data yang didapat tidak update sampai pada akhir masa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Jadi memang kita perlu berkoordinasi sejak awal, dengan pihak terkait yang memang memiliki kepentingan dalam proses pilkada pemilihan gubernur dan wali kota 2024," jelasnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih yang ditarget sebesar 75 persen.
"Maka dari itu KPU saat ini terus bergerak dan berdiskusi melalui sosialisasi, Rakor dan Raker dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 khususnya di Kota Balikpapan," pungkasnya.
Editor: Supiansyah