Pembekalan ini merupakan bagian persiapan yang dilakukan Pemkab Paser menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Kepala Satpol PP Paser, HM Guntur mengatakan, pelaksanaan pengamanan di lingkungan masyarakat merupakan kewajiban yang melekat bagi Satpol PP dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, telah dijelaskan penugasan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat dalam pengamanan pemilihan kepala daerah tahun 2024," ucap HM Guntur.
Untuk itu menurutnya, penting bagi Satpol PP Paser untuk melaksankan pembekalan terhadap Satgas Linmas dan juga Satlinmas sehingga dalam melaksanakan pengamanan Pilkada di Paser dapat terlaksana dengan baik.
"Semakin tahun aturan dalam pelaksanaan pengamanan di lingkungan masyarakat selalu berkembang, maka dari itu melalui kegiatan pembekalan ini, kami harap dapat menjadi modal bagi Satgas Linmas dan juga Satlinmas di Kabupaten Paser," ungkapnya.
Menurutnya, dalam kegiatan pembekalan tersebut juga dapat menjadi momen penyatuan persepsi diantara Satpol PP, Satgas Linmas dan juga Satlinmas sehingga mampu meminimalisir adanya permasalahan yang nantinya akan dihadapi pada saat Pilkada.
"Pembekalan ini, tidak hanya menambah wawasan saudara saja, tetapi juga dapat membentuk pribadi yang lebih baik lagi, taat dan patuh pada aturan yang berlaku serta bertindak sesuai dengan tugas dan fungsi sehingga saudara semua menjadi berkualitas dan berdaya saing," pungkasnya.
Editor: Maruly Z