Waktu Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Diperpanjang
1 menit baca358 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Waktu perpanjangan pendaftaran tersebut diberlakukan di enam (6) kecamatan. Adapun kecamatan dan batas waktu perpanjangan pendaftaran serta persyaratan pendaftaran tersebut dapat dilihat pada link berikut:
PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PPK PILKADA 2024.pdf - Google Drive










