“Kami sudah lakukan rapat pleno pertama kami setelah pelantikan tadi sore. Tanpa melalui voting, semuanya mengusulkan dan menyepakati saya sebagai Ketua KPU Kaltim periode 2024-2029,” kata Fahmi kepada korankaltim.com, Senin (26/2/2024) malam.
Pada rapat pleno tersebut juga sekaligus membagi divisi-divisi terhadap seluruh komisioner. Selain mengemban amanah sebagai Ketua KPU Kaltim, Fahmi juga membawahi Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik. Kemudian, Iffa Rosita sebagai Koordinator Divisi Data dan Informasi (Datin), Suardi selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
“Selanjutnya, Abdul Qayyim Rasyid sebagai koordinator Divisi SDM, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta Ramaon Dearnov Saragih membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 23 Februari 2024 lalu berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan KPU RI Nomor: 24/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota KPU Provinsi pada 2 Provinsi Terpilih Periode 2024-2029.
KPU RI memutuskan anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur terpilih ialah Abdul Qayyim Rasyid, Fahmi Idris, Iffa Rosita, Ramaon Dearnov Saragih dan Suardi. Pengumuman tersebut diketahui berdasarkan Keputusan KPU Nomor 268 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi yang telah ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Editor: Maruly Z