Menurut Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, temuan dugaan kecurangan sering didapatkan saat pihaknya melakukan pengawasan di tahapan pemilu.
“Kami mengawasi ada tidak pelanggaran di situ, langsung kita dapatkan. Divideokan juga, biasanya yang memberikan keterangan pihak kami juga atau masyarakat yang memiliki hak pilih, mereka menyampaikan ke Bawaslu, terdapat pelanggaran dan ini buktinya,” ucap Muin pada korankaltim.com, Senin (12/2/2024).
“Saat kita ingin memproses, dan kita meyakini bahwa (kasus) ini masuk dalam tindak pidana pemilihan umum (pemilu) 1x24 kami akan rapatkan dengan kejaksaan dan kepolisian untuk mengambil sikap dan menentukan pasal apa yang harus kita kenakan,” lanjutnya.
Diakui Muin, saat ini yang masih menjadi persoalan adalah masyarakat masih enggan melaporkan dan bersaksi jika terjadi pelanggaran di lapangan, padahal pihaknya sudah menegaskan jika pelapor akan dilindungi.
Termasuk soal money politik, Muin juga mengaku jika penghentian kasusnya memang tidak mudah. Bahkan jika ada masyarakat yang memberikan laporan terkait pembagian uang dalam kampanye, dia memastikan timnya akan langsung mendatangi tempat tersebut dan meminta keterangan dari yang menyampaikan.
“Karena jangan sampai (kasusnya) kemudian, itu terpublis ke masyarakat, kemudian kita juga membiarkan, ini kan tidak etis ya. Maka kita kejar, dari mana ini sumbernya, tapi itu tadi susahnya masyarakat tidak mau menjadi saksi,” imbuhnya.
Maka langkah yang diambilnya jelasnya, jika laporan tersebut dalam bentuk pemberitahuan, maka akan menjadi berita awal. Metode selanjutnya, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni melakukan penelusuran atau investigasi, meskipun nanti orang yang bersangkutan tidak mau mengaku.
Penelaahan juga dilakukan, karena jika berdasarkan barang bukti seperti video atau rekaman suara juga masih belum bisa dipercayai 100 persen. Sebab bisa saja ada tim sukses (timses) caleg lain yang sengaja memalsukan bukti.
“Sehingga kasus ini kita hentikan, nanti akan ada 30 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang terbagi ke 10 kecamatan, masing-masing ada tiga orang,” urainya.
Dia juga sudah menginstruksikan untuk pemantauan ke masing-masing RT. Bahkan Muin juga tak segan menginstruksikan penangkapan bagi Ketua RT yang kedapatan culas atau bermain dalam pemilu ini, khususnya pada masa kampanye.
Editor: Maruly Z