Ketua Bawaslu Balikpapan, Wa Santi mengatakan, penertiban APK ini dilakukan bersama tim gabungan dengan melibatkan sejumlah organisasi prangkat daerah (OPD). Selain Pol PP, juga turut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Hari ini sudah mulai masuk masa tenang, jadi kami Bawaslu bersama DLH, Satpol PP dan stakeholder lainnya itu melakukan penertiban APK yang masih terpasang," kata Wa Santi, Minggu (11/2/2024).
Sebelumnya, Wa Santi juga mengaku telah memberikan imbauan kepada seluruh partai politik juga peserta pemilu yang berkonstestasi untuk menurunkan APK-nya secara mandiri. Hal itu guna memudahkan petugas ke depannya saat melakukan penyisiran APK.
"Kami sudah mengimbau kepada partai politik atau peserta pemilu untuk menurunkan sendiri APK mereka, karena memang dimasa tenang ini tidak boleh ada APK yang terpasang," ucap Wa Santi.
Editor: Maruly Z