Komisioner Bawaslu Samarinda, Tumenggung Udayana mengatakan, dalam masa kampanye yang tengah berlangsung serta beberapa pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi tinggi, pihaknya kembali mengumpulkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta kelurahan untuk memanajemen pekerjaan pengawasan dengan baik.
"Sebetulnya ini dalam rangka upaya kita melakukan penguatan manajemen agar tenaga pengawas dapat fokus untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan kampanye dan pekerjaan lainnya," ucap Tumenggung usai Rapat Kerja Pendampingan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024 Bagi Panwaslucam se-Kota Samarinda di Hotel Harris, Minggu (17/12/2023).
Ia juga menegaskan, dalam kegiatan itu pihaknya juga melakukan evaluasi dari tahapan kampanye yang berjalan. Disinggung mengenai hasil evaluasi, pihaknya menegaskan sejauh ini kendala yang ditemukan berkaitan dengan pola komunikasi, yang mana para calon anggota legislatif (Caleg) yang hendak melakukan kampanye dengan pertemuan terbatas melalaikan proses administrasi yang ditembuskan kepada Bawaslu Samarinda maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kerap ditemukan justru para caleg hanya bersurat kepada kepolisian, nah ini yang kemudian ini kita pertegas supaya surat itu juga dapat ditembuskan kepada pihak penyelenggara," jelasnya.
Di samping itu Tumenggung juga mengingatkan kepada seluruh caleg yang turut serta dalam perhelatan politik agar tak memanfaatkan hari besar keagamaan Natal sebagai ruang kampanyenya, sebab baginya perayaan hari besar keagamaan akan berpotensi bagi para caleg yang nekat melakukan kampanye bertepatan dengan hari besar tersebut. "Karena kita melihat di situ ada masa yang cukup besar, tapi momen yang sakral itu tidak boleh dimanfaatkan sebagai tempat kampanye," tutupnya.
Editor: Maruly Z