Hal ini sehubungan digelarnya Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang I dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar dari Partai Golongan Karya (Golkar) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 pada Senin (27/11/2023).
Paripurna ini akan melantik Salehudin sebagai anggota dewan lewat PAW pada hari ini menggantikan almarhum Azhari Nuryadi yang meninggal dunia pada Kamis 28 September 2023 lalu.
“PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 100.1.4.2/54/B.POD.11/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kukar,” kata Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid kepada korankaltim.com, Senin (27/11/2023).
Menanggapi akan dilantik dan menandai dirinya kembali ke kursi legislatif, Salehudin mengaku siap bertugas mengemban kembali apa yang dulu pernah dilakukannya sebagai legislator tulen.
“Siap bertugas, dan siap meneruskan perjuangan dari saudara kami kolega kami Haji Jeong (sapaan akrab Azhari Nuryadi) beliau orang baik, tentu perjuangan beliau ini tetap akan kami teruskan dan kawal,” ucap Saleh.
Untuk diketahui, agenda lainnya di DPRD Kukar pada hari ini adalah Paripurna ke-17 Masa Sidang I dengan agenda Laporan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Persetujuan Bersama Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
Paripurna 18 Masa Sidang I dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kukar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan Rapat Paripurna ke-19 dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap 10 Raperda.
Editor: Maruly Zainuddin