"Partai Solidaritas Indonesia menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang kami yakini merupakan pertimbangan terbaik dalam mengawal demokrasi Indonesia," kata Sigit, dalam pesan singkatnya, Senin, 16 Oktober 2023.
Sidang MK sebelumnya yang dipimpin Anwar Usman menolak uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyangkut Pasal 169 huruf q. Pasal itu mengatur batas usia minimal capres dan cawapres di usia 40 tahun,
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023 dilansir dari viva.co.id.
Penjelasan MK karena penentuan batas usia capres dan cawapres merupakan ranah pembentuk UU yaitu DPR dan pemerintah. Maka itu, permhonan yang diajukan PSI dinilai MK tak beralasan.
"Menurut mahkamah batas minimal usia calon presiden, calon wakil presiden yang disesuaikan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, sepenuhnya merupakan ranah pembentuk undang-undang untuk menentukannya. Oleh karena itu dari permohonan a quo tidak beralasan menurut hakim," ujar hakim konstitusi Saldi Isra.
Dalam putusan gugatan PSI itu disetujui sembilan hakim konstitusi. Namun, terdapat dissenting opinion dari.dua hakim konstitusi yaitu Guntur Hamzah dan Suhartoyo.
Sebelumnya, gugatan PSI itu dispekulasikan dengan putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka. Nama Gibran dispekulasikan jadi bakal cawapres di Pilpres 2024. Gibran belakangan ini terus dirumorkan akan jadi tandem Prabowo Subianto. Bahkan, beberapa kader pengurus Gerindra di daerah sudah merekomendasikan Gibran ke DPP PSI.
Editor: Maruly Zainuddin